Cuti Bersama Imlek 2026: Bakal Ada Long Weekend 4 Hari Berturut-Turut, Catat Tanggalnya!

Kamis 12-02-2026,19:48 WIB
Reporter : Miftah Nurohim
Editor : Miftah Nurohim

Secara ekonomi, long weekend biasanya turut mendorong pergerakan sektor pariwisata dan konsumsi domestik. Hotel, transportasi, restoran, hingga destinasi wisata berpotensi mengalami peningkatan kunjungan.

Di sisi lain, kepastian jadwal sejak awal tahun juga membantu pelaku usaha mengatur strategi operasional dan promosi secara lebih terukur.

Dari sisi regulasi, jadwal cuti bersama Imlek 2026 mengacu pada SKB Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

SKB tersebut masing-masing bernomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Tanaman Hias Hidroponik, Cocok untuk Hunian Minimalis dan Hemat Tempat

Selain itu, pelaksanaan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diperkuat melalui Keputusan Presiden yang mengatur teknis pelaksanaannya.

Dengan dasar hukum yang jelas, baik instansi pemerintah maupun sektor swasta memiliki pedoman resmi dalam menyesuaikan jadwal kerja dan layanan publik.

Pemerintah menegaskan bahwa layanan esensial tetap harus berjalan sesuai ketentuan masing-masing instansi.

Pengaturan jadwal piket dan sistem kerja bergiliran menjadi solusi agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal meski dalam masa libur panjang.

BACA JUGA:Motor Listrik Polytron EVO Punya Dua Baterai, Tembus 200 Km, Cek Skema Kredit dengan Cicilan Dibawah 1 Juta

Dengan kepastian cuti bersama Imlek 2026 ini, masyarakat diimbau untuk mulai merencanakan kegiatan secara bijak.

Baik untuk bepergian, pulang kampung, maupun sekadar beristirahat di rumah, long weekend empat hari ini menjadi kesempatan berharga untuk memulihkan energi dan mempererat kebersamaan.

Kategori :