RADARMAJALENGKA.COM-Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah melalui penguatan peta dasar berskala besar. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan perlunya memperbanyak peta skala 1:5.000 agar target penyusunan RDTR nasional dapat tercapai tepat waktu.
Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Rapat ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan ILASPP tahun 2025 sekaligus strategi percepatan penyusunan peta untuk mendukung RDTR.
“Pada tahun 2024 kita baru menyelesaikan peta skala 1:5.000 untuk Pulau Sulawesi dan baru bisa digunakan pada pertengahan 2025. Sementara kita dikejar target penyusunan RDTR, sehingga ke depan peta ini harus diperbanyak,” ujar Nusron.
Menurutnya, peta skala 1:5.000 memiliki peran krusial karena menyajikan detail batas persil tanah, jaringan jalan, sungai, sempadan, hingga bidang-bidang lainnya. RDTR yang disusun berbasis peta tersebut menjadi dasar penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Belum tersedianya peta skala 1:5.000 masih menjadi kendala utama pemerintah daerah dalam menyusun RDTR,” tambah Nusron.
Program ILASPP mulai dilaksanakan pada Agustus 2025 setelah loan agreement dengan Bank Dunia (World Bank) disahkan. Program ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada 2026, ILASPP juga akan melibatkan Kementerian Transmigrasi untuk menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan transmigrasi.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman menyambut positif keterlibatan kementeriannya dalam ILASPP. Ia menyebut dukungan Kementerian ATR/BPN sangat membantu dalam penyelesaian Hak Pengelolaan (HPL) Program Transmigrasi Tuntas.
“Pada 2025 kami bersama ATR/BPN telah menginventarisasi sekitar 300 hektare tanah transmigrasi yang kemudian dinilai Kementerian Keuangan dengan valuasi hampir Rp3 triliun,” ungkapnya.
Ia berharap ILASPP dapat menjadi solusi konkret dalam penyelesaian tumpang tindih lahan sekaligus meningkatkan nilai aset tanah transmigrasi di masa mendatang.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri pejabat pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN serta perwakilan Kemendagri, BIG, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Kehutanan. Pemerintah berencana menggelar rapat lanjutan untuk membahas lebih rinci pelaksanaan ILASPP tahun 2026.