Bisa Mulai dari Receh dan Nggak Perlu Toko Emas, Begini Cara Nabung Emas di DANA!

Minggu 01-02-2026,06:28 WIB
Reporter : Tiaranita Ramadhanalevi
Editor : Tiaranita Ramadhanalevi

RADARMAJALENGKA.COM - Investasi emas di aplikasi DANA kini menjadi pilihan populer bagi masyarakat yang ingin menabung emas secara praktis tanpa harus datang ke toko fisik.

Di tengah fluktuasi ekonomi dan meningkatnya kesadaran finansial, emas kembali dilirik sebagai instrumen investasi yang relatif aman dan stabil dalam jangka panjang.

Menariknya, lewat aplikasi DANA, pengguna bisa mulai investasi emas hanya dengan nominal sangat kecil dan proses sepenuhnya digital.

Hal ini membuat investasi emas semakin inklusif, terutama bagi pemula dan generasi muda.

BACA JUGA:Daftar Harga HP OPPO Reno 15 Series di Indonesia Lengkap: Mulai 5 Jutaan Bisa Dapat Flagship!

Lantas, bagaimana cara investasi emas di aplikasi DANA dan apa saja keuntungan yang bisa didapatkan?

Apa Itu Investasi Emas di Aplikasi DANA?

Investasi emas di aplikasi DANA adalah layanan pembelian dan penjualan emas digital melalui fitur eMAS.

Emas yang dibeli tidak berbentuk fisik, melainkan disimpan secara aman di lembaga kustodian resmi.

BACA JUGA:Jarak Tempuh Motor Listrik Polytron Fox R Tembus 130 Km, Punya Mesin Hub Drive Transmisi CVT Alus Banget!

DANA bekerja sama dengan Pluang yang berada di bawah naungan PT PG Berjangka dan terdaftar di Bappebti, sehingga legalitas dan keamanannya terjamin.

Emas digital ini bisa dibeli, dijual, dan dipantau kapan saja langsung dari aplikasi.

Nilai emas mengikuti harga pasar terkini, sehingga transparan dan real-time.

Cara Investasi Emas di Aplikasi DANA

BACA JUGA:Begini Cara Mudah Beli Emas Digital di BSI Lewat HP: Modal Mulai Rp50 Ribu Sudah Bisa Investasi!

Kategori :