Lebih lanjut, Satlantas Polres Majalengka berharap penerapan E-TLE Mobile Handheld dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Dalam jangka panjang, sistem ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Majalengka.
“Keselamatan berlalu lintas tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada kesadaran masyarakat. Melalui E-TLE, kami ingin membangun budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan,” kata AKP Rudy.
Ia menegaskan, penerapan E-TLE Mobile Handheld merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung transformasi digital serta menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.
“Ke depan, kami akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem sebelum diterapkan secara penuh dan lebih luas di Majalengka,” pungkasnya. (bae)