Waktu yang Tepat untuk Jual! Buyback Harga Emas Antam Hari Ini Naik Hingga Rp8.000 Pecahkan Rekor Baru

Sabtu 20-12-2025,11:31 WIB
Reporter : Farhan Prima
Editor : Farhan Prima

RADARMAJALENGKA.COM - Saat ini pergerakan diagram harga buyback emas Antam hari ini kembali menjadi sorotan banyak orang.

Setelah beberapa hari sempat bergerak fluktuatif, harga jual kembali emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) akhirnya menunjukkan penguatan yang cukup tajam. Kenaikan ini membuka peluang bagi masyarakat yang ingin melepas emas simpanannya.

Berdasarkan pembaruan resmi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga buyback emas 24 karat pada Sabtu, 20 Desember 2025 tercatat berada di level Rp2.350.000 per gram. Angka tersebut melonjak Rp8.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya, sekaligus mencatatkan posisi tertinggi dalam sepekan terakhir.

Kenaikan ini terasa cukup signifikan jika dibandingkan dengan kondisi sehari sebelumnya. Pada perdagangan kemarin, harga buyback emas Antam masih berada di kisaran Rp2.342.000 per gram, setelah sempat terkoreksi Rp4.000. Namun, tekanan tersebut tidak berlangsung lama karena harga kembali bangkit dan menembus level yang lebih tinggi.

BACA JUGA:Harga Buyback Emas Antam Melonjak Drastis 20 Desember 2025, Waktu yang Tepat untuk Menjual?

Jika ditarik dalam rentang waktu mingguan, dinamika harga buyback emas Antam hari ini cenderung menguat. Pada 13 Desember 2025, harga jual kembali emas Antam sempat menyentuh titik terendah di angka Rp2.322.000 per gram. Artinya, dalam waktu sekitar tujuh hari, harga buyback telah naik sekitar Rp20.000 per gram, dengan puncaknya terjadi pada perdagangan akhir pekan ini.

Sementara itu, harga jual emas Antam juga mengalami penyesuaian. Pada perdagangan sebelumnya, harga emas batangan sempat turun Rp4.000, sehingga dipatok sebesar Rp2.483.000 per gram. Dinamika ini menunjukkan bahwa pasar emas masih bergerak aktif, terutama menjelang penutupan tahun.

Faktor Kenaikkan Buyback Harga Emas Antam Jelang Akhir Tahun

Penguatan harga emas tidak terlepas dari meningkatnya minat masyarakat terhadap emas fisik sebagai aset pelindung nilai. Menjelang akhir tahun, emas kerap menjadi pilihan untuk mengamankan kekayaan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kondisi tersebut turut mendorong harga emas domestik bergerak naik.

BACA JUGA:Solusi Kendaraan Serbaguna! Ini 5 Motor Listrik Roda 3 Cocok untuk Harian & Usaha, Harga Mulai Rp15 Jutaan

Selain itu, aktivitas jual beli emas juga cenderung meningkat pada periode ini. Sebagian investor memanfaatkan momentum kenaikan untuk merealisasikan keuntungan, sementara lainnya memilih bertahan dengan harapan harga masih berpotensi melanjutkan penguatan.

Bagi masyarakat yang berencana menjual emas Antam, penting untuk memperhatikan aturan pajak yang berlaku. Mengacu pada ketentuan resmi Antam, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5%, sesuai regulasi PMK No. 34/PMK.10/2017.

Pemotongan pajak tersebut dilakukan secara otomatis dari total nilai transaksi. Dengan demikian, dana yang diterima penjual sudah bersih setelah pajak, sehingga perhitungan sejak awal sangat disarankan agar hasil penjualan tetap maksimal.

Banyak orang memanfatkan momentum lonjakan harga emas yang mendekati Rp2,5 juta per gram, kondisi saat ini dinilai cukup menarik bagi pemilik emas yang ingin menjual.

Kategori :