Harga Buyback Emas Antam Melonjak Drastis 20 Desember 2025, Waktu yang Tepat untuk Menjual?

Sabtu 20-12-2025,11:17 WIB
Reporter : Farhan Prima
Editor : Farhan Prima

RADARMAJALENGKA.COM - Harga buyback emas antam dikabarkan melonjak naik per hari ini Sabtu, 20 Desember 2025.

Setelah sempat bergerak melemah dalam beberapa sesi perdagangan sebelumnya, harga jual kembali emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) justru berbalik arah dan melonjak cukup tajam pada Sabtu, 20 Desember 2025. Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan di kalangan investor: apakah ini saat yang tepat untuk menjual emas?

Mengacu pada data resmi Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, pembaruan harga yang dirilis sekitar pukul 08.37 WIB menunjukkan bahwa harga buyback emas 24 karat kini dipatok di level Rp2.350.000 per gram. Angka tersebut mengalami kenaikan Rp8.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya, sekaligus menjadi posisi tertinggi dalam sepekan terakhir.

Jika dibandingkan dengan kondisi sehari sebelumnya, lonjakan ini terbilang cukup mencolok. Pada perdagangan kemarin, harga buyback emas Antam masih berada di level Rp2.342.000 per gram, setelah sebelumnya sempat turun Rp4.000. Namun, tren tersebut tidak bertahan lama karena harga kembali menguat pada akhir pekan.

BACA JUGA:Mulai Harga 13 Jutaan, 5 Motor Listrik Maxi Mirip PCX dengan Fitur Lengkap dan Jarak Tempuh 160 KM

Dalam rentang waktu satu minggu, pergerakan harga buyback emas Antam hari ini juga menunjukkan kecenderungan positif. Tercatat, level terendah harga buyback terjadi pada 13 Desember 2025 di angka Rp2.322.000 per gram. Artinya, dalam waktu sekitar tujuh hari, harga jual kembali emas Antam telah meningkat sekitar Rp20.000 per gram.

Sementara itu, harga jual emas Antam juga sempat mengalami penyesuaian. Pada perdagangan sebelumnya, harga emas batangan tercatat turun Rp4.000 dan dipatok sebesar Rp2.483.000 per gram. Fluktuasi ini mencerminkan dinamika pasar emas yang masih cukup aktif, terutama menjelang penutupan tahun.

Momentum Akhir Tahun, Jual atau Tahan?

Kenaikan harga buyback ini tak lepas dari meningkatnya minat masyarakat terhadap emas fisik sebagai aset lindung nilai. Menjelang akhir tahun, banyak investor memilih emas untuk mengamankan nilai kekayaan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Faktor tersebut turut mendorong harga emas domestik bergerak naik.

BACA JUGA:Harga Motor Listrik Mirip PCX, Berikut 3 Pilihan Populer di 2025, Bisa Buat Harian dan Touring Jarak Jauh

Selain itu, aktivitas jual beli emas juga cenderung meningkat pada periode ini. Sebagian investor memanfaatkan momentum kenaikan harga untuk merealisasikan keuntungan, sementara lainnya memilih menahan emas dengan harapan harga masih berpotensi naik dalam waktu dekat.

Bagi masyarakat yang berencana memanfaatkan kenaikan harga buyback emas Antam hari ini untuk menjual emas, penting memahami ketentuan pajak yang berlaku. Mengacu pada laman resmi Antam, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5%, sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Pajak tersebut dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi, sehingga dana yang diterima penjual sudah bersih setelah pemotongan. Oleh karena itu, perhitungan yang matang sangat diperlukan agar hasil penjualan tetap optimal.

Apakah ini waktu terbaik untuk menjual atau justru menahan emas, semuanya bergantung pada strategi dan tujuan masing-masing tiap individu.

Kategori :