4. Cara pembayaran sama dengan proses pembayaran produk lainnya di Polytron.co.id
5. Konfirmasi pemesanan terkait waktu pengiriman produk dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan STNK dan BPKB akan diinfo oleh pihak Dealer Polytron.
6. Customer yang melakukan pembayaran full atau booking fee akan dihubungi pihak Dealer Polytron.
7. Prosedur dan estimasi pembuatan STNK dan BPKB sewaktu waktu dapat berubah sesuai dengan kebijakan Kantor SAMSAT setempat.
8. Untuk proses STNK dan BPKB sepenuhnya tanggung jawab pihak Dealer Polytron.
9. Plat Nomor akan diberikan bersamaan dengan serah terima STNK.
10. Harga yang tertera sudah termasuk biaya pengiriman wilayah KTP wilayah Pulau Jawa. Untuk pengiriman KTP wilayah luar Pulau Jawa akan dikenakan biaya pengiriman tambahan, dan akan diinformasikan oleh pihak Dealer Polytron.
11. Apabila terdapat perubahan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang meliputi: (1). Pengenaan biaya tambahan yang mengacu pada peraturan pajak progresif kendaran bermotor yang ditetapkan pemerintah, sesuai dengan jumlah kendaraan yang dimiliki oleh customer atau bersamaan dalam satu Kartu Keluarga (KK). (2) Pengenaan biaya tambahan yang mengacu pada ketentuan perubahan pajak daerah dari kebijakan Pemda setempat. Biaya-biaya tersebut akan dikonfirmasi oleh pihak Dealer Polytron ke customer.
12. Penggunaan kendaraan yang diperbolehkan untuk produk ini adalah pribadi dan dinas.
BACA JUGA:5 Jenis Motor Listrik Lokal yang Tahan Air, Tetap Aman walau Terobos Hujan dan Banjir
Motor Listrik ALVA N3
Motor listrik ALVA N3 memiliki jarak tempuh sejauh 140 km dan telah dilengkapi dengan dua buah baterai.
Dengan kecepatan maksimum sebesar 80 km/jam, motor ini memiliki harga yang berkisar di Rp28.500.000 lengkap dengan satu unit baterai.
Salah satu keistimewaan motor listrik buata Indonesia ini, adalah dapat mengisi daya sebanyak 50 persen dalam waktu 30 menit saja.
Motor Listrik United