RADARMAJALENGKA.COM – Wakapolres Majalengka, Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M., menegaskan larangan bagi seluruh personel Polsek jajaran untuk memamerkan gaya hidup mewah, baik dalam aktivitas sehari-hari maupun melalui media sosial. Instruksi ini disampaikan seusai apel pagi di halaman Mapolres Majalengka pada Selasa (02/12/25).
Dalam arahannya, Wakapolres menekankan bahwa setiap anggota Polri harus menjaga disiplin, kesederhanaan, dan etika sebagai bagian dari komitmen menjaga kepercayaan publik. Ia menyebut bahwa perilaku pamer kemewahan dapat menciptakan persepsi buruk dan berpotensi merusak citra institusi.
“Personel Polsek harus mampu menjadi contoh di tengah masyarakat. Hindari segala bentuk pamer kemewahan, karena hal itu tidak sesuai dengan nilai-nilai kedinasan dan bisa menimbulkan penilaian negatif,” ujar Kompol Asep.
Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan media sosial saat ini membuat setiap tindakan personel dapat menjadi sorotan. Karena itu, Wakapolres meminta agar seluruh anggota lebih bijak dalam mengunggah konten, terutama yang berkaitan dengan gaya hidup atau aktivitas pribadi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman publik.
Selain menekankan disiplin pribadi, Kompol Asep Agustoni menegaskan bahwa perilaku sederhana dan profesional harus menjadi karakter utama setiap anggota Polri. Menurutnya, disiplin tidak hanya tercermin dari sikap dalam bertugas, tetapi juga dari gaya hidup yang mencerminkan integritas dan tanggung jawab moral.
Kegiatan pengarahan ini berlangsung tertib dan diikuti oleh PNPP perwakilan seluruh Polsek jajaran. Melalui penegasan tersebut, Polres Majalengka berharap seluruh personel semakin memahami pentingnya menjaga reputasi institusi dan tidak terlibat dalam perilaku yang dapat memicu kritik masyarakat.