RADARMAJALENGKA.COM – Pemerintah membuat kebijakan baru terkait pembiayaan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil, dengan menerapkan single Salary PNS dan PPPK yang dimulai tahun 2026.
Bagi yang belum tahu single salary adalah cara menghitung baru untuk para Aparatur Sipil Negara, baik itu untuk yang PNS maupun yang PPPK.
Seluruh komponen pendapatan yang sebelumnya terpisah, mulai dari gaji pokok hingga berbagai tunjangan, digabungkan dalam skema ini untuk memberikan gaji bulanan yang lebih sederhana dan jelas.
Pendekatan baru ini bukan hanya perubahan teknis. Bagi banyak ASN, penyatuan gaji dan tunjangan menjadi satu angka berarti keamanan yang lebih besar, struktur penghasilan yang lebih mudah dipahami, dan peningkatan nominal yang selama ini diharapkan.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Motor Listrik Alva Cervo, Cicilan Cuma Rp400 Ribuan, Angsuran Bisa Sampai 7 Tahun
Struktur Penghasilan Baru untuk PNS Dalam Sistem Satu Gaji
Gaji PNS dibagi menjadi beberapa komponen yang sering membingungkan pada skema lama: gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan kemahalan, dan tunjangan lain yang dihitung secara terpisah.
Seluruh komponen ini sekarang digabungkan ke dalam satu gaji bulanan. Struktur ini mencakup beberapa elemen penting, seperti:
- Komponen gaji pokok diperbesar secara signifikan karena kini memuat tunjangan yang sebelumnya berdiri sendiri.
- ASN golongan terendah diproyeksikan menerima pendapatan minimal sekitar Rp 5,4 juta, sedangkan golongan tertinggi dapat mencapai Rp 57,2 juta per bulan.
- Jumlah gaji ditetapkan melalui tingkat (sekitar 1 hingga 17) dan langkah (sekitar 1 hingga 10), yang menunjukkan jenjang pekerjaan dan jumlah waktu yang dihabiskan untuk bekerja.
- Indeks penghasilan yang sudah ditetapkan pemerintah memungkinkan kenaikan tahunan tetap diterapkan.
- Penghasilan PNS dengan model ini tidak hanya lebih besar, tetapi juga lebih mudah untuk diukur dan dikendalikan.
Alasan Pemerintah Mengusulkan single salary
- Sistem lama punya banyak komponen tunjangan, membuat penggajian kompleks, rawan manipulasi dan sulit dikontrol.
- Single salary menawarkan transparansi dan efisiensi administratif.
- Skema berbasis jabatan dan kinerja memberi peluang keadilan: ASN dengan beban kerja dan tanggung jawab besar bisa memperoleh penghasilan sesuai.
- Sistem ini bagian dari reformasi birokrasi dan manajemen ASN agar lebih modern dan adil.
Perlu dicatat bahwa meskipun sistem sama, gaji PNS dan PPPK bisa tetap berbeda. Perbedaan muncul dari nilai jabatan, beban tugas, dan tanggung jawab.
BACA JUGA:Harga Motor Listrik Mirip Nmax Hanya 300 Ribuan Cicilannya! Berikut Simulasi Tabel Angsurannya
Status Implementasi 2026
Pemerintah menargetkan penerapan single salary bagi ASN mulai 2026.