Belum Terdaftar? Begini Cara Cek Penerima Manfaat BSU BPJS Ketenagakerjaan, Modal Online Bisa Lewat HP!

Minggu 09-11-2025,13:51 WIB
Reporter : Rafli Wahyu Anugrah
Editor : Rafli Wahyu Anugrah

RADARMAJALENGKA.COM - Penasaran apakah nama Anda sudah atau belum terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan pemerintah terbaru seperti berikut. 

Nah, daripada jika Anda belum terdaftar, maka segera cek status penerima bantuan manfaat dari BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 ini, cara mengeceknya mudah sekali.

Yaitu, Anda hanya memerlukan smartphone atau HP, serta jaringan internet yang memadai. Lalu, masuk ke website resmi BPJS yang tertera di Google atau peramban Anda. 

Oleh karenanya, di kesempatan artikel kali ini, akan menjelaskan soal cara cek penerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 via online. Cek detailnya di sini

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Tahun Cair Awal November, Dana Senilai Rp900 Ribu Ditransfer ke Rekening KKS

Begini cara cek penerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 via online, misalnya:

- Kunjungi website resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau website resmi BPJS

- Jika Anda belum memiliki akun, Anda bisa mendaftarkan diri dengan email aktif dan membuat kata sandi untuk privasi

- Lalu, Anda bisa menuntaskan proses login

- Kemudian, buka menu bertuliskan “Cek Status BSU” atau pengecekan NIK penerima bantuan

BACA JUGA:Cara Bikin Foto Profil Pakai Gemini Ai, Ini Deretan Teks Prompt yang Viral di Tiktok untuk Edit Foto Estetik

- Masukkan NIK Anda yang sesuai dari Kartu Tanda Penduduk atau KTP

- Tambahan, Anda bisa menyertakan nomor rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dll), jika diminta untuk kelengkapan data

- Selanjutnya, Anda bisa isi kode captcha untuk verifikasi lanjutan

- Setelahnya klik tombol yang bertuliskan “Cek Status”

Kategori :