2. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang memasuki tahap pencairan keempat pada periode Oktober-Desember 2025. Besaran bantuannya bervariasi berdasarkan kategori penerima:
- Ibu hamil/nifas & Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap.
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap.
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat & Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Kartu Sembako Tahap 4
Setiap KPM akan menerima bantuan senilai Rp600.000 untuk periode tiga bulan (Oktober-Desember), yang setara dengan Rp200.000 per bulannya.
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo elektronik untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong terdaftar.
4. Bantuan Beras 10 kg dan Minyak Goreng 2 Liter
Pemerintah menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng MinyakKita 2 liter kepada 18,3 juta KPM. Bantuan ini merupakan bagian dari kebijakan untuk menjaga ketahanan pangan.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan tunai pendidikan ini disalurkan hingga Desember 2025 dengan besaran yang berbeda pada setiap jenjang:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun.
BACA JUGA:BSU Kapan Cair, Simak Jadwal Pencairan Oktober - Desember 2025, Jangan Sampai Terlewat
6. Santunan Anak Yatim Piatu
Bantuan ini ditujukan untuk anak yatim piatu yang terdaftar dalam data pemerintah. Setiap penerima mendapatkan santunan sebesar Rp270.000 per bulan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar dan biaya pendidikan.
7. Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan
Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan. Besaran iuran yang dibayarkan adalah Rp42.000 per orang per bulan, sehingga penerima dapat mengakses layanan kesehatan tanpa dikenakan biaya.