BLTS Kesra Rp900.000 Plus Penebalan Rp400.000 Sudah Cair, Cek Apakah NIK KTP Anda Terdaftar Sebagai KPM!

Jumat 31-10-2025,14:02 WIB
Reporter : R Herdi Dwitama
Editor : R Herdi Dwitama

RADARMAJALENGKA.COM – Terpantau Bantuan Langsung Tunai Sementara atau BLTS Kesra Rp900.000 plus penebalan Rp400.000 sudah cair, segera cek apakah kalian termasuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) atau bukan.

Pada hari Jumat, 31 Oktober ini ada kabar baik bagi para KPM karena pencairan BLTS kesra ini sudah dimulai dan pastikan NIK KTP kalian terdaftar di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

Sehingga kalian bisa menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).

Jika kalian masih belum tahu bahwa nominal yang dicairkan Kemensos untuk bLTS Kesra ini adalah Rp900.000 dan ditambah penebalan sebesar Rp400.000.

BACA JUGA:Update Pencairan Bansos PKH - BPNT Tahap IV, CEK NIK KTP KPM Penerima BLTS dan Penebalan Rp1.300.000

Jadi total yang bisa kalian dapatkan pada pencairan bansos pada kali ini adalah sebesar Rp1.300.000.

Seperti yang djelaskan sebelumnya bahwa pastikan kalian memiliki KKS atau Kartu Keluarga Sejahtara untuk pencairan dan juga NIK KTP terdaftar di DTSEN.

Karena banyak KPM yang belum menerima saldo bantuan PKH BPNT tahap keempat dan BLTS Kesra, pencairan ini hanyalah awal.

Namun, karena masih ada waktu dari November hingga Desember tahun 2025, KPM harus tetap berdoa.

BACA JUGA:Cocok Untuk UMKM, Pinjaman KUR BRI 50 Juta Angsurannya Berapa Perbulan? Gak Sampe 1 Juta?

KPM pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BSI di Provinsi Aceh berhak atas bantuan PKH, dengan pencairan bansos tahap keempat dimulai pada tanggal 25 Oktober 2025.

Sementara itu, pencairan bansos BPNT tahap keempat melalui KKS Bank BSI belum terbukti cair.

Sementara itu, BLTS Kesra senilai Rp900.000 mulai dikirim ke rekening KPM melalui KKS Bank BSI di Provinsi Aceh.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa Bank BSI selalu menjadi yang pertama memberikan bansos BLT Kesra dan PKH tahap keempat.

BACA JUGA:NIK KTP Anda Terdaftar Sebagai KPM Berhak Terima Rp600.000, Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT 31 Oktober

Kategori :