RADARMAJALENGKA.COM - Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 hadir lagi dengan skema pendanaan yang lebih bersahabat untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Salah satu fitur yang paling menarik tahun ini adalah batas pinjaman sampai Rp100 juta yang dapat dicicil mulai Rp216 ribuan per bulan.
Dengan suku bunga rendah dan jangka waktu yang fleksibel, program ini menjadi alternatif nyata bagi pengusaha yang ingin mengembangkan usaha tanpa tekanan cicilan besar di awal.
Program KUR BRI adalah elemen dari strategi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan UMKM.
BRI sebagai bank penyedia utama memberikan kemudahan akses terhadap modal kerja dan investasi melalui proses pengajuan yang semakin cepat dan berbasis digital.
Untuk KUR Mikro, jumlah pinjaman yang diberikan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp100 juta, dengan jangka waktu maksimum 60 bulan atau 5 tahun.
Dengan tingkat bunga tetap 6% per tahun, pelaku usaha dapat merancang strategi keuangan jangka panjang yang lebih terukur.
Dana dari KUR BRI bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan usaha, seperti pembelian bahan baku, peralatan produksi, renovasi tempat usaha, hingga memperluas ke pasar digital.
Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Plafon Rp100 Juta Dengan Tenor 60 Bulan
- Pinjaman Rp10 juta: Rp216.667 per bulan
- Pinjaman Rp20 juta: Rp433.333 per bulan
- Pinjaman Rp30 juta: Rp650.000 per bulan
- Pinjaman Rp40 juta: Rp866.667 per bulan
- Pinjaman Rp50 juta: Rp1.083.333 per bulan
- Pinjaman Rp60 juta: Rp1.300.000 per bulan
- Pinjaman Rp70 juta: Rp1.516.667 per bulan
- Pinjaman Rp80 juta: Rp1.733.333 per bulan
- Pinjaman Rp90 juta: Rp1.950.000 per bulan
- Pinjaman Rp100 juta: Rp2.166.667 per bulan
Dengan cicilan mulai dari Rp216 ribuan, bahkan pengusaha baru pun dapat mengakses modal tanpa perlu khawatir tentang beban angsuran.
Rencana ini sangat ideal untuk usaha kecil yang sedang tumbuh dan memerlukan tambahan dana untuk meningkatkan kapasitas produksi atau memperluas jaringan distribusinya.
Untuk mengajukan KUR BRI 2025, calon peminjam harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dengan usia sekurang-kurangnya 21 tahun atau telah menikah.
- Memiliki usaha yang menghasilkan dan sudah beroperasi setidaknya selama 6 bulan.
- Tidak sedang mendapatkan kredit produktif dari bank lain (kecuali kredit konsumsi seperti KPR, KKB, dan kartu kredit)
- Menyertakan dokumen administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP (untuk pinjaman melebihi Rp50 juta), serta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan atau NIB (Nomor Induk Berusaha)