Polres Majalengka Tetapkan 3 Tersangka Anarko Bersenjata Tajam Saat Jelang Aksi Unjuk Rasa

Rabu 03-09-2025,10:35 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Polda Jawa Barat, menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam kelompok Anarko. Ketiganya diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam saat menjelang aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Kabupaten Majalengka, Rabu (3/9/2025).

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto menjelaskan, aparat kepolisian saat itu melakukan penyisiran dan menemukan tiga pemuda berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat. Saat digeledah, petugas mendapati sebilah parang sepanjang ±110 sentimeter yang dibawa tanpa izin.

“Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Majalengka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Udiyanto.

Adapun identitas ketiga tersangka yaitu R (19), AGM (16), dan MRC (16), seluruhnya merupakan warga Kabupaten Cirebon. Dari jumlah tersebut, satu orang berstatus dewasa, sementara dua lainnya masih di bawah umur.

BACA JUGA:KBM Kembali Normal di Majalengka Usai Aksi Damai, Sekolah Tatap Muka Dilanjutkan

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor, sebilah parang tanpa gagang, satu unit ponsel, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Sebelumnya, Polres Majalengka juga mengamankan sebanyak 126 orang terduga Anarko di sejumlah titik di wilayah Majalengka pada hari yang sama. Dari jumlah tersebut, 72 orang berstatus dewasa sementara 52 lainnya masih berusia pelajar SMP dan SMA.

Mereka diketahui bukan bagian dari elemen mahasiswa, melainkan kelompok yang terindikasi Anarko dengan tujuan memicu kericuhan. Para terduga datang dari berbagai daerah seperti Cirebon, Indramayu, dan Sumedang. Bahkan, sebagian di antaranya tercatat membolos sekolah hanya untuk ikut dalam aksi.

Dalam operasi itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berbahaya seperti gir motor, botol berisi bensin, batu, hingga parang yang diduga akan digunakan untuk aksi anarkis.

BACA JUGA:Tiga Siswa SMPN Cigasong Diamankan Usai Ikut Demo, Kini Sudah Dipulangkan

Dengan langkah cepat aparat kepolisian, aksi unjuk rasa mahasiswa di Kabupaten Majalengka berhasil berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan dari kelompok Anarko.

Kategori :