Prabowo Janjikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi yang Terluka Saat Amankan Aksi Rusuh

Selasa 02-09-2025,10:58 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Baehaqi

RADARMAJALENGKA.COM-JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengunjungi RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025), untuk menjenguk sejumlah anggota kepolisian yang terluka saat mengamankan unjuk rasa yang berujung ricuh.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Prabowo menyatakan bahwa seluruh personel yang mengalami luka saat bertugas akan mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.

BACA JUGA:Penemuan 5 Mayat Satu Keluarga di Indramayu Gegerkan Warga, Diduga Korban Pembunuhan Sadis

“Semua petugas dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” ujar Prabowo.

Presiden juga menegaskan pentingnya membedakan antara demonstran yang taat aturan dan kelompok perusuh. Ia merujuk pada UU No. 9 Tahun 1998 yang menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, namun dengan ketentuan yang jelas.

“Kalau demonstran murni yang baik justru harus dilindungi. Tapi demonstrasi harus damai dan sesuai aturan. Harus izin dan selesai pukul 18.00 WIB,” tambahnya.

BACA JUGA:Calvin Verdonk Pecahkan Rekor, dan Jadi Pemain Indonesia Pertama di Liga Prancis, Usai Bergabung ke Lille

Prabowo mengungkapkan, ia telah menerima laporan mengenai adanya kelompok pemicu kerusuhan yang membawa petasan berdaya ledak tinggi hingga menyebabkan sejumlah anggota kepolisian mengalami luka serius, termasuk luka bakar di bagian tubuh vital.

“Saya dapat laporan, datang truk-truk bawa petasan besar. Banyak polisi kena. Ada yang terbakar leher, paha, bahkan alat vital,”ujarnya prihatin.

Prabowo menegaskan bahwa tindakan anarkis seperti itu tidak bisa ditoleransi dan aparat akan terus menegakkan hukum demi keamanan nasional.

Kategori :