ATR/BPN Luncurkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik di Seluruh Wilayah DKI Jakarta

Minggu 03-08-2025,11:02 WIB
Reporter : Baehaqi

RADARMAJALENGKA.COM-JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat transformasi digital di sektor pertanahan dengan meluncurkan layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik di empat wilayah administratif DKI Jakarta. Peluncuran ini berlangsung pada Jumat (1/8/2025) di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat.

BACA JUGA:Ludisansha Teddy Jukardi Dirut Rumah Teduh Sosialisasi Bahaya Narkoba untuk Organisasi Kepemudaan

Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya, menyampaikan bahwa kualitas data dan kesiapan infrastruktur menjadi faktor kunci dalam implementasi layanan digital ini.

“Hal paling penting adalah kesiapan dari Kantor-kantor Pertanahan. Pertama terkait dengan datanya, kedua adalah infrastruktur. Kita siapkan supaya pengguna layanan bisa mengakses sistem ini dengan lancar,” ujar I Ketut.

BACA JUGA:Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah Kementerian ATR/BPN Lindungi Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan

Empat kantor yang baru saja mengimplementasikan layanan digital ini yaitu: Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.

Dengan penambahan ini, total 161 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia kini telah menggunakan sistem digital untuk peralihan hak atas tanah. Sebelumnya, Jakarta Pusat sudah terlebih dahulu menerapkannya.

Layanan ini diklaim mampu mempercepat proses hingga 30 persen, serta memberikan keamanan data melalui sistem yang tercatat secara menyeluruh (end-to-end).

Mulai dari akta yang disusun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), hingga sertifikat tanah yang diterbitkan oleh ATR/BPN, semuanya terekam secara digital dan transparan.

BACA JUGA:Yamaha Cup Race di Titik Nol Tanjung Bira, Atmosfer Race Tourism di Bulukumba Sulsel

“Semuanya tercatat secara end-to-end dalam sistem informasi pertanahan. Ini menjamin akuntabilitas dan mengurangi celah penyimpangan,” tegas I Ketut.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra, menambahkan bahwa sinergi antara PPAT, masyarakat, dan instansi pemerintah menjadi kunci sukses pelaksanaan layanan ini.

“Harapan saya dengan adanya layanan ini mempermudah hubungan antara PPAT, masyarakat, dengan Kementerian ATR/BPN. Tanpa sinergi, ini sulit berjalan dengan baik,” tuturnya.

Alen berharap, melalui digitalisasi ini, kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN akan semakin meningkat karena proses yang cepat, efisien, dan transparan.

Hadir dalam kegiatan peluncuran tersebut antara lain Inspektur Wilayah IV ATR/BPN Agust Yulian, Ketua Pengurus Wilayah IPPAT DKI Jakarta Dewantari Handayani, serta sejumlah pejabat administrator di lingkungan Kanwil BPN DKI Jakarta.

Kategori :