Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkoba Aceh-Jawa Barat, Sita 3,2 Kg Sabu dan Selamatkan 16.465 Jiwa

Kamis 31-07-2025,22:43 WIB
Reporter : Baehaqi

Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkoba Aceh-Jawa Barat, Sita 3,2 Kg Sabu dan Selamatkan 16.465 Jiwa

RADARMAJALENGKA.COM-Bandung, 31 Juli 2025 — Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi asal Aceh yang masuk ke wilayah Jawa Barat.

Penindakan yang dilakukan sepanjang Januari hingga Juli 2025 ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar tahun ini.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa jaringan narkoba tersebut berhasil diungkap dengan menangkap tiga tersangka, yakni RTH, ARM, dan H. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda: Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:Perkuat Fundamental Bisnis Melalui Transformasi, BRI Cetak Laba Rp 26,53 Triliun

Dari tangan para tersangka, aparat menyita 3.293 gram (3,2 kilogram) sabu yang diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 16.465 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah hasil kerja keras dan konsistensi Ditresnarkoba Polda Jabar dalam menindak jaringan peredaran narkoba,” ujar Kombes Pol. Hendra.

Barang Bukti Narkoba dan Obat Terlarang Capai Jutaan Butir

Tak hanya itu, sepanjang Januari–Juli 2025, Ditresnarkoba Polda Jabar juga menyita sejumlah besar barang bukti lain:

  • Sabu (metamfetamin): 8.392,67 gram
  • Ekstasi (ineks): 189 butir
  • Ganja: 5.855,92 gram
  • Tembakau sintetis: 6.804,56 gram
  • Bibit tembakau sintetis: 4.972,43 gram
  • Psikotropika: 2.583 butir
  • Obat Keras Tertentu (OKT): 5.784.226 butir

BACA JUGA:Dana Cadangan Rp171 Miliar Terancam Dialihkan, Sutrisno: Jangan Bakar Masa Depan Majalengka!

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya mencakup hukuman mati, penjara seumur hidup, hingga denda maksimal Rp10 miliar.

Polda Jabar Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho, S.Sos., S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Jabar dalam memberantas narkoba.

“Tidak ada sejengkal tanah pun di Bumi Pasundan bagi para sindikat narkoba. Negara hadir dan tidak boleh kalah,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan bagian dari implementasi semangat Astacita yang digaungkan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam menjaga masa depan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

Kategori :