Dengan tiga pilar utama tersebut, masyarakat tidak hanya menjamin hak anak, melainkan kita sudah mempersiapkan diri mereka dan sekaligus mewujudkan mereka pada masa depan yang benar-benar cerah.
Masa depan anak-anak tergantung pada perlakuan kita sebagai orang dewasa yang dapat memahami dan mengerti dunia anak. Semoga harapannya terwujud dalam mencapai Indonesia emas.
Penulis E. Mulya Syamsul
Dosen Universitas Majalnegka dan Sekaligus Ketua LP Ma’arif NU Kabupaten Majalengka