
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka memastikan bahwa proses penerimaan siswa baru melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 akan mulai dilaksanakan pada bulan Juni ini.
SPMB merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya, yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kepala Disdik Majalengka, Muhammad Umar Ma’ruf, menyampaikan bahwa perbedaan mendasar antara SPMB dan PPDB terletak pada sistem seleksi.
Jika sebelumnya seleksi didasarkan pada zonasi, kini sistem SPMB mengutamakan domisili calon siswa.
BACA JUGA:Gebyar Idemitsu BLU CRU Yamaha Sunday Race di Sirkuit Mandalika, Makin Jadi Magnet Passion Balap
“SPMB ini adalah penyempurnaan dari PPDB. Salah satu perbedaan utamanya terletak pada sistem seleksi. Kalau dulu berdasarkan zonasi, sekarang berdasarkan domisili,” ujar Umar saat ditemui pada Jumat (20/6/2025).
Meski jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi tetap dipertahankan, distribusi peserta didik kini lebih terstruktur dengan proporsi yang telah ditentukan. Untuk jenjang SD dan SMP, jalur domisili mendapat porsi 50%, disusul afirmasi 20%, prestasi 25%, dan mutasi 5%.
“Dalam SPMB, jalur domisili mendapatkan porsi terbesar, baru kemudian afirmasi, prestasi, dan mutasi,” tambahnya.
Proses pendaftaran SPMB dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan Juni. Sistem ini berlaku untuk jenjang TK, SD, dan SMP yang menjadi kewenangan Disdik Majalengka.
BACA JUGA:Aldi Satya Mahendra Tatap Seri Selanjutnya Buat Raih Poin Lagi di World Supersport
“Kami pastikan semua peserta didik dapat tertampung. Untuk jenjang SD terdapat 671 sekolah, sedangkan untuk SMP ada 125 sekolah, terdiri dari 79 negeri dan sisanya swasta,” jelas Umar.
Ia juga menambahkan bahwa TK kini telah menjadi bagian dari program wajib belajar 13 tahun, dan infrastruktur pada jenjang tersebut sudah siap.
Menanggapi kendala daya tampung yang sempat terjadi pada tahun sebelumnya, Disdik telah melakukan berbagai antisipasi, salah satunya dengan memperbesar jumlah rombongan belajar (rombel) di 121 SD.
“Di 121 SD itu, satu rombel bisa menampung lebih dari 28 siswa sebagai bentuk antisipasi terhadap lonjakan jumlah peserta didik,” katanya.
BACA JUGA:Camat Ligung Pastikan Pengairan Sawah Optimal