
Hal senada disampaikan oleh Saeful Yunus, kader PDI Perjuangan lainnya. Ia menilai istilah rechterlijke dwaling (kesesatan hakim) tidak hanya berdampak pada internal partai, tetapi juga bisa menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Dengan kondisi tersebut, para kader PDI Perjuangan mendesak agar lembaga peradilan bersikap independen dan tidak memperkeruh dinamika politik lokal.
Mereka juga mendorong agar dilakukan upaya hukum lanjutan berupa banding atau kasasi atas putusan PN Majalengka. (bae)
BACA JUGA:Jabar Genjot Penurunan Anak Zero Dose, Kick Off Program Imunisasi Dimulai dari Tasikmalaya