Satresnarkoba Polres Majalengka Intensif Razia Miras dan Obat Keras Ilegal Jelang Libur Idul Adha

Senin 26-05-2025,11:24 WIB
Reporter : Baehaqi
Satresnarkoba Polres Majalengka Intensif Razia Miras dan Obat Keras Ilegal Jelang Libur Idul Adha

RADARMAJALENGKA.COM– Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka terus meningkatkan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 25 Mei 2025. Operasi ini dilakukan guna menekan peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan keras tanpa izin edar yang marak di wilayah tersebut.

Dalam operasi yang digelar di wilayah Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Satresnarkoba berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dan ratusan butir obat-obatan keras ilegal. Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo menyampaikan, “Kami mengamankan 130 botol miras dari berbagai jenis serta 267 butir obat keras tanpa izin edar.”

BACA JUGA:Pemkab Bandung dan DP3AKB Jabar Dorong Pembentukan APSAI, 20 Perusahaan Siap Dukung Perlindungan Anak

BACA JUGA:Nazwa dari SDN Payung III Raih Juara Pertama

Rinciannya meliputi Trihex sebanyak 54 butir, Tramadol 69 butir, Eximer 84 butir, dan Destro 60 butir. Obat-obatan tersebut ditemukan di wilayah Bongas Wetan, sebelum fly over, dan telah diberikan tanda terima kepada pemiliknya sebagai bukti penyitaan.

Kasat Narkoba menambahkan, operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Majalengka untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang libur panjang Idul Adha.

“Kami intensif melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama masa libur,” jelasnya.

BACA JUGA:Seorang Pemuda Ditangkap Polisi Ketahuan Bawa 255 Butir Obat Keras

AKP Sigit menegaskan komitmen Polres Majalengka dalam memberantas peredaran barang haram tersebut. “Ini adalah bentuk nyata perlindungan kami terhadap masyarakat agar terhindar dari dampak negatif miras ilegal dan obat-obatan terlarang,” tutupnya.

Polres Majalengka mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas peredaran miras dan obat keras ilegal agar segera ditindaklanjuti demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.

Kategori :