BACA JUGA:Tarif Sewa SIKIM Mulai Berlaku 2025, Diharapkan Optimalkan PAD Daerah
Langkah kedua adalah melibatkan seluruh elemen pendidikan melalui Dinas Pendidikan. Kepala sekolah dan lembaga pendidikan harus mengoptimalkan kampanye mengenai HIV/AIDS, serta memperkuat kegiatan ekstrakurikuler seperti UKS dan PMR (Palang Merah Remaja). Salah satu upaya pengawasan yang dapat dilakukan adalah dengan mengadakan tes urin secara berkala untuk siswa, mengingat banyaknya interaksi antara siswa di dalam dan luar sekolah. Dengan cara ini, dana bantuan operasional sekolah bisa dimanfaatkan lebih efektif, tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga untuk kegiatan-kegiatan yang berfokus pada kesehatan dan pencegahan HIV/AIDS.