
Dalam kegiatan itu, pihaknya menertibkan spanduk sebanyak 27 buah, umbul-umbul 5 buah, baliho 4 buah, bendera 32 buah, pamflet 43 buah. Hingga besok 26 Februari 2025 kegiatan terus dilakukan hingga menciptakan ketertiban umum, ketentraman masyarakat.
"Karena banyak spanduk atau banner yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sebab beberapa diantaranya sudah rusak dan menggelantung," tandasnya. (ono)