RADARMAJALENGKA.COM – Untuk menunjang operasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka tengah mengusulkan dua mobil dinas baru untuk bupati dan wakil bupati Majalengka terpilih.
Namun, Bupati Majalengka terpilih, H Eman Suherman, dan Wakil Bupati, Dena Muhamad Ramdhan, menolak pemberian mobil dinas baru yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.
"Alhamdulillah, saya bersama Pak Wabup (Dena M Ramdhan) telah menolak pemberian mobil dinas untuk bupati dan wakil bupati. Kami menganggap pembelian mobil dinas untuk kami berdua tidak menjadi prioritas," tegas bupati Majalengka terpilih, Drs H Eman Suherman, MM, Sabtu, 25 Januari 2025.
Alasan penolakan mobil dinas (mobdin) baru, kata Eman, adalah karena dirinya bersama Dena M Ramdhan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dan skala prioritas program pembangunan daerah sebagai visi-misi dalam pilkada.
"Kenapa mobil dinas baru tidak menjadi prioritas? Karena tanpa mobil dinas pun, kami masih bisa bekerja. Kami bisa menggunakan mobil pribadi atau menggunakan mobil sisa pemerintahan sebelumnya," bebernya.
Eman mengatakan masih banyak kegiatan lain yang lebih prioritas, baik untuk pembangunan infrastruktur maupun penanggulangan kemiskinan.
Terlebih lagi, di saat ketatnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD dari pemerintah pusat, jika keduanya tidak mengambil langkah-langkah strategis, dimungkinkan kegiatan untuk masyarakat tidak akan terbiayai.
"Fokus kita hari ini dan ke depannya adalah bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kepentingan masyarakat harus benar-benar menjadi lebih utama dibandingkan kepentingan pribadi," tandasnya.
Eman menilai, anggaran untuk mobil dinas (mobdin) bupati dan wakil bupati Majalengka cukup besar.
Mobil yang akan digunakan maupun mobil yang sedang digunakan tidak memiliki perbedaan signifikan.
"Anggaran untuk mobil dinas bisa digunakan untuk hal lain yang benar-benar memiliki urgensi dan dibutuhkan. Saat ini, masih banyak infrastruktur yang perlu diperbaiki, dan anggaran tersebut bisa dimanfaatkan untuk hal yang lebih bermanfaat," ulasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka terpilih, Dena Muhamad Ramdhan, menambahkan bahwa dirinya bersama Bupati Majalengka terpilih, H Eman Suherman, sepakat menolak pemberian mobil dinas baru untuk menunjang operasional mereka.
Keputusan penolakan mobil dinas oleh keduanya diambil karena kondisi daerah yang masih perlu perhatian.
Oleh karena itu, mereka lebih mengutamakan program percepatan pembangunan.
"Anggaran pengadaan mobil dinas baru dapat dialokasikan untuk program lainnya yang diharapkan lebih bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Majalengka," imbuh Dena. (ono)
BACA JUGA:Pj Bupati Dedi Supandi Hanya Butuh Setahun Selesaikan 811 Temuan BPK