MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Sat Samapta Polres Majalengka saat ini gencar melaksanakan Operasi Pekat di wilayah hukumnya.
Dari informasi yang diterima wartawan, upaya tersebut dilakukan oleh Sat Samapta untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Contohnya, dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Iptu Aris Sulistianto, operasi yang berfokus pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal ini telah membuahkan hasil, dengan sejumlah barang bukti miras diamankan.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, melalui KBO Sat Samapta Iptu Aris menjelaskan bahwa upaya tersebut dilakukan karena sejauh ini peredaran miras sering menjadi pemicu kerawanan sosial, seperti kejahatan dan gangguan keamanan.
BACA JUGA:Anak SSB Mandala Majalengka Runner upp pada Turnamen Di Bangkok Thailand
“Upaya ini kami lakukan karena kami berusaha meminimalkan gangguan masyarakat akibat peredaran miras ilegal. Selain penindakan, kami juga memberikan penyuluhan kepada warga agar lebih sadar hukum dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan,” katanya.
Dalam operasi tersebut, Sat Samapta berhasil menyita sejumlah botol miras ilegal dari beberapa lokasi yang dicurigai sebagai pusat distribusi.
Dirinya berharap upaya ini mampu memberikan efek jera kepada pelaku serta mengurangi peredaran barang terlarang menjelang momen perayaan akhir tahun.
"Operasi semacam ini akan terus digelar untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” tegas AKBP Indra.
BACA JUGA:Sidang Lanjutan Kasus Pasar Cigasong, Eman Suherman : Saya Punya Hati, Tidak Sepicik Dituduhkan
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Dengan upaya ini, Polres Majalengka berharap dapat menciptakan suasana yang harmonis dan tenteram selama perayaan hari besar. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menekan angka pelanggaran hukum yang berpotensi merusak kedamaian warga.
“Operasi Pekat ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Majalengka dalam melindungi masyarakat dari ancaman gangguan sosial,” pungkasnya. (bae)
BACA JUGA:Terlalu! Anak Habisi Nyawa Ibu Kandung Pakai Ulekan