Elis bercerita uang yang dipinjamnya itu untuk keperluan hidup. Namun karena gali loba tutup lobang ditambah bunga pinjaman terlalu besar, hutang Elis semakin membengkak.
"Enggak terasa, pinjamnya sedikit-sedikit terus tambah banyak. Kalau kita enggak bisa bayar bunga, jadi bunganya berbunga lagi," katanya.
Elis dan keluarganya mengaku tidak mempunyai kemampuan untuk membayar hutangnya yang terus membengkak. Dengan latarbelakang pekerjaan keluarganya yang hanya dari buruh bangunan hingga pedagang kolang-kaling, Elis hanya bisa menyanggupi membayar bunga pinjamannya saja.
"Kalau bapak itu kerja kuli bangunan sehari harinya. Mama jualan kolang-kaling, kalau saya cuma ngurus anak, suami kerja," ujarnya.
BACA JUGA:KNPI Majalengka Dukung Pasangan Hade
Namun, terlepas hal itu penyitaan rumah mereka di luar kesepakatan awal. Mereka awalnya bersepakat bahwa masa tenggang hutang tersebut selama satu tahun. Belum genap satu tahun, rumah yang mereka tempati sebelumnya disita oleh orang yang meminjamkan uang tersebut.
"Sebenarnya di perjanjian awalnya dari pinjam uang sampai mengembalikan uang itu selama 1 tahun. Selama 1 tahun itu kita cuma bisa ngembalikan bunganya aja. Dari Rp1 juta itu, bunganya Rp100 ribu. Jadi dari Rp35 juta itu, bayar bunga Rp3,5 juta per bulan. Udah 3 bulan kami nggak bisa bayar," ulas dia.
Disamping itu, ada beberapa syarat perjanjiannya. Pada bulan Januari tidak bisa membayar lantas keluar rumah. Tetapi keluarga Elis keluar rumah pada November kemarin karena rumahnya sudah disita.