MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Ketua Bidang Tarbiyah Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis), Dr KH Tiar Bactiar, M Hum menyatakan bahwa wakaf produktif untuk Pendidikan hingga kini di Indonesia belum dilaksanakan.
“Kini sedang ramai fatwa soal wakaf uang atau wakaf cash untuk biaya pendidikan,” ujar Ustad Tiar saat berceramah pada acara pengajian di Gedung Dakwah Maksum Nawawi Jalan Emen Slamet Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka pada Ahad (24/11).
Adapun syarat pada wakaf uang tunai itu, nilainya tidak boleh berubah atau berkurang. “ Kalau nilainya bertambah maka boleh dan dana wakaf itu dapat digunakan untuk usaha produktif dan hasilnya bisa untuk biayai pendidikan,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Bidgar Wakaf PC Persis Majalengka, Madhasim menyatakan tertarik dengan program wakaf tunai untuk membantu biaya pendidikan di Kabupaten Majalengka.
BACA JUGA:Kecelakaan Terjadi di Jl Raya Brigjen Darsono, Diduga Ngantuk Pemudi Motor Tewas
BACA JUGA:Pemkab Majalengka Gelar Doa Bersama untuk Pilkada Damai
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang
Menurutnya, selama ini belum dilakukan wakaf cash dan kedepan akan dilakukan wakaf tunai di Kabupaten Majalengka.
Sementara, Sekretaris PD Persis Kabupaten Majalengka, Ustad Ajang Supriatna, MPd menyebutkan pada Ahad Desember 2024 mendatang agenda pengajian rutin bulanan di Gedung Dakwah Majalengka tidak akan dilaksanakan karena bersamaan dengan momentum Musda IX tahun 2024 mendatang. (ara)