MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Pj Bupati Majalengka, Dr H Dedi Supandi MSi menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Daerah Majalengka, bertempat di Gedung Yudha Karya Pemkab Majalengka, Senin (28/10).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPSDM, H Gatot Sulaeman, Kadisdik H Umar Ma'rup, Staf Ahli, Dewan Pendidikan, Ketua PGRI, dan undangan.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Majalengka Nomor: 100.3.3.2/Kep. 1223-BKPSDM/2024, ada 46 Kepala Sekolah SD dan SMP yang mengisi kekosongan.
Pj Bupati Dedi Supandi mengatakan selamat kepada Kepala Sekolah yang telah diangkat untuk mengisi kekosongan di sekolah masing-masing.
BACA JUGA:7 Alasan Indomie Kari Ayam Jadi Favorit Pecinta Mie Instan
Menurut data di Dinas Pendidikan, terdapat 60 sekolah SD dan SMP yang tidak memiliki kepala sekolah akibat pensiun.
Pengisian jabatan Kepala Sekolah sudah sesuai dengan aturan yang ada dan melalui prosedur yang ditetapkan, mulai dari pengajuan ke BKN, pertimbangan KASN, hingga mendapatkan izin dari Mendagri.
"Sesuai instruksi pemerintah pusat, kekosongan jabatan kepala sekolah harus segera diisi agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar, terutama menjelang tahun ajaran baru. Untuk itu, hari ini kita mengangkat 46 guru menjadi kepala sekolah," katanya.
Pj Bupati meminta kepada para kepala sekolah yang baru menerima SK untuk segera memetakan peningkatan mutu pendidikan di sekolah masing-masing.
BACA JUGA:Lagu Coblos Botakna Viral di TikTok, Aksi Emak-emak Joget Bikin Heboh
"Lakukan kerja sama dan kolaborasi dalam meningkatkan mutu pendidikan sehingga menghasilkan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing. Bertanggung jawab atas kualitas pendidikan, kegiatan pembelajaran, kesejahteraan anak, serta kerja sama dengan orang tua dan masyarakat," ungkapnya.
Dedi juga meminta kepada sekolah untuk mendukung program pemerintahan baru mengenai makan siang gratis, sehingga sekolah harus siap dan mendukung program tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H Umar Ma'aruf, mengatakan bahwa setiap bulan, ASN di lingkungan Dinas Pendidikan rata-rata ada sekitar puluhan yang mengalami purna tugas atau pensiun, termasuk kepala sekolah.
Terhitung dari Januari 2024 hingga sekarang, belum ada lagi pengisian kekosongan kepala sekolah. (ara)
BACA JUGA:Pelaku UMKM Ingin Paslon Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie Pimpin Jabar