KUNINGAN, RADARMAJALENGKA.COM – Kebakaran melanda sebuah rumah milik Entai Taryi (65), warga Desa Cihideunggirang, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Selasa (29/10) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.
Kebakaran berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 30 menit oleh Unit Damkar Kabupaten Kuningan, Jabar.
Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan dari warga setempat sekitar pukul 01.25 WIB.
"Setelah menerima laporan, kami langsung menerjunkan 12 anggota beserta dua unit kendaraan pemadam kebakaran ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.35 WIB," ujarnya.
Menurut keterangan saksi di lokasi, lanjutnya, kebakaran awalnya diketahui ketika mendengar suara letupan dari arah dapur belakang rumah korban. Kemudian saksi segera keluar dan meminta bantuan warga sekitar untuk menghubungi Damkar Kuningan.
BACA JUGA:Hj Dedeh Nurhayati Relakan Karna Sobahi untuk Rakyat Majalengka
Hasil investigasi sementara menunjukkan, bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh sisa pembakaran tungku kayu yang belum sepenuhnya padam. "Pemilik rumah mungkin tidak menyadari adanya sisa api di tungku dapur, yang kemudian memicu kebakaran," terangnya.
Sejumlah petugas terlibat dalam penanganan kebakaran seperti Polsek Cidahu, Unit Inafis Polres Kuningan, anggota Satpol PP BKO Cidahu, perangkat desa, serta sejumlah warga setempat.
Bangunan permanen dengan luas total 200 meter persegi mengalami kerusakan pada bagian dapur seluas 48 meter persegi, yang diperkirakan menimbulkan kerugian materi sekitar Rp54 juta. Selain bangunan, barang-barang yang terbakar di antaranya televisi, mesin cuci, kulkas, lemari plastik, dispenser, dan gabah seberat dua kwintal.
Dalam kesempatan tersebut, Ia juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
BACA JUGA:Eman Suherman Dianggap Sosok Pemimpin Yang Sederhana, Bersih dan Jujur
"Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam penggunaan tungku, gas, listrik, serta pembakaran sampah. Pemerintah desa juga diharapkan menyediakan proteksi kebakaran seperti alat pemadam api ringan (APAR) dan tandon air di pemukiman," jelasnya.
Pihaknya mengingatkan bahwa apabila terjadi kebakaran, masyarakat bisa segera melaporkannya ke kantor UPT Damkar Kabupaten Kuningan di nomor telepon (0232) 871113. (ags)