MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengusulkan kenaikan bantuan keuangan Pemkab Majalengka kepada partai politik (parpol) yang memiliki kursi di parlemen pada tahun depan.
Saat ini, besaran bantuan keuangan bagi parpol yang meraih kursi di DPRD Kabupaten Majalengka pada Pemilu 2024 mencapai Rp3.000 per suara, dan diusulkan naik menjadi Rp5.000.
Menurut Dedi, usulan tersebut akan dibahas bersama Pemkab Majalengka dan DPRD Kabupaten Majalengka dalam pembahasan APBD 2025 yang kini sedang berlangsung.
"Tahun ini, Pemkab Majalengka menyiapkan Rp2,079 miliar untuk bantuan keuangan parpol parlemen, dengan asumsi Rp3.000 per suara," kata Dedi Supandi saat ditemui usai penyerahan bantuan keuangan parpol di DPRD Kabupaten Majalengka, Kamis (24/10).
BACA JUGA:Cagub Ahmad Syaikhu Berkegiatan di Tiga Lokasi di Cirebon
Ia menambahkan, kebutuhan anggaran untuk mencakup bantuan keuangan parpol jika asumsi per suara naik menjadi Rp5.000 juga telah dihitung bersama, yakni mencapai Rp3,67 miliar.
Pihaknya memastikan kesiapan APBD Kabupaten Majalengka 2025 untuk menanggung bantuan keuangan bagi delapan parpol yang meraih kursi di DPRD Kabupaten Majalengka pada Pemilu 2024.
"Usulan ini sudah dibahas sedikit sebagai langkah awal. Insya Allah, APBD Kabupaten Majalengka mampu mengkaver-nya, karena ada masukan juga dari parpol mengenai kenaikan bantuan keuangannya," katanya.
Dedi menyampaikan bahwa terdapat sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi usulan kenaikan bantuan keuangan Pemkab Majalengka kepada parpol parlemen pada tahun depan.
BACA JUGA:Tiga Tahun, Realisasi Penataan Kawasan Kumuh Lampaui Target
Di antaranya adalah perbandingan dengan daerah lain di Jawa Barat yang relatif memberikan bantuan keuangan lebih tinggi dibandingkan Pemkab Majalengka.
"Kami berharap usulan kenaikan ini dapat membuat parpol di Kabupaten Majalengka semakin mandiri, karena bantuan keuangan dari pemerintah daerah sifatnya hanya stimulus," kata Dedi Supandi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Didi Supriadi, memastikan kesiapan jajaran legislatif untuk membahas usulan kenaikan bantuan keuangan parpol tersebut.
"Tentunya, DPRD Kabupaten Majalengka siap untuk membahas usulan ini bersama Pemkab Majalengka dalam pembahasan APBD 2025 yang kini sedang berjalan," ujar Didi Supriadi. (bae)
BACA JUGA:Tokoh Majalengka Eyang Djaber Berikan Dukungan Pada Paslon Eman-Dena