Dua Paslon Jalani Tes Kesehatan di RSHS Bandung, Begini Kata KPU Majalengka

Sabtu 31-08-2024,20:27 WIB
Reporter : Ono Cahyono
Editor : Ono Cahyono

 

Adapun calon kepala daerah di Majalengka telah menjalani pemeriksaan kesehatan bersamaan dengan kabupaten Purwakarta, Subang, Bandung, Banjar, Cianjur dan Kabupaten Bandung. 

 

Andi menegaskan, pemeriksaan kesehatan itu menjadi kewajiban pasangan calon sebagaimana Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

 

"Setelah pendaftaran tahapan meliputi pemeriksaan administrasi, pengumuman hasil administrasi, perbaikan dokumen, dan penelitian dokumen hasil perbaikan," jelas Andi. 

 

BACA JUGA:Dena M Ramdhan Resmi Menjadi Kader Golkar

 

Pengumuman hasil penelitian administrasi akan diikuti oleh masukan masyarakat dan klarifikasi dari masukan tersebut. 

 

Penetapan pasangan calon sendiri dijadwalkan pada 22 September mendatang diikuti dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024. 

 

"Sedangkan untuk masa kampanye akan berlangsung hingga 23 November, dengan pemungutan suara pada 27 November 2024," tandas Andi. (ono)

Kategori :