MAJALENGKA.RADARMAJALENGKA.COM- Pendidikan pengawasan partisipatif digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka.
Saat dikonfirmasi Rabu 14 Agustus 2024, Ketua Bawaslu Dede Rosada menjelaskan bahwa pendidikan pengawasan yang dilaksanakan ini, merupakan pendidikan pengawasan bagi perempuan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
BACA JUGA:Pemkab Antisipasi Kekeringan, Perkuat Mitigasi Bencana dan Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Komisi III DPRD Jawa Barat Dorong OPD untuk Berinovasi, Raker Rancangan Perubahan KUA PPAS TA 2024
Menurut Dede pendidikan pengawasan ini direalisasikan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Karena dengan pendidikan ini, secara tidak langsung masyarakat bisa ikut serta memastikan jalannya proses pemilihan.
"Apalagi dalam program ini, para peserta diberi pemahaman mendalam tentang mekanisme pemilihan, hak dan kewajiban pengawas, serta hukum dan peraturan terkait Pemilihan Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024."ungkapnya.
BACA JUGA:Pilkada 2024:Paguyuban Walangsuji Dukung Eman Suherman Pimpin Majalengka
Selain itu, alasan digelarnya pendidikan ini lanjut Ketua, pada dasarnya Bawaslu mempunyai kewenangan yang luar biasa yang diberikan oleh Undang-undang, baik itu Undang-undang Pemilu, maupun undang-undang Pemilihan.
Karena pada dasarnya,Bawaslu tidak bisa bekerja secara maksimal mengawal pemilu maupun pemilihan ke depan tanpa adanya partisipasi dari Masyarakat.
Oleh sebab itu, sebagai bentuk komitmen Bawaslu, untuk meningkatkan partisipasif masyarakat, Bawaslu Majalengka memberikan pendidikan partisipatif.
BACA JUGA:Semangat Lanjutkan Pembangunan,Menteri AHY:Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN
Termasuk kepada para perempuan untuk membangun keterampilan melatih perempuan dalam keterampilan pengawasan, seperti pemantauan jalannya pemilihan dan identifikasi pelanggaran.
"Bawaslu juga mendorong partisipasi masyarakat untuk menciptakan jaringan dukungan dan memperkuat peran perempuan dalam memastikan proses pemilihan yang adil dan transparan. " Ucapnya.
"Dengan dilaksanakannya Pendidikan Pengawas Partisipati ini, diharapkan Perempuan, Masyarakat, OKP dapat memainkan peran yang lebih besar dalam pengawasan pemilihan, memastikan integritas dan keadilan dalam Pemilihan Serentak tahun 2024." Tambahnya.