Amankan Peluang Investasi Rp1,7 T Langkah Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah di Jawa Tengah Diapresiasi

Rabu 17-07-2024,09:44 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Baehaqi

BACA JUGA:DPRD Majalengka Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Modus operandi tersangka menggunakan Akta Autentik yang dipalsukan. Semua berkas perkara statusnya sudah melewati tahapan P21 (berkas lengkap), di mana terhadap kasus tersangka DB sudah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Purwodadi. (YS/PHAL/rls)

Kategori :