KPU Sebut Coklit Capai 656.702 Pemilih di Majalengka

Senin 08-07-2024,10:06 WIB
Reporter : Ono Cahyono
Editor : Ono Cahyono

 

"Saya contohkan, di satu desa itu orangnya ada namun di DP4 tidak ada, atau sebaliknya. Maka perlu adanya pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih," bebernya.

 

Ia juga meminta kepada petugas Pantarlih untuk terus mengkroscek warga yang migrasi masuk dan keluar di suatu wilayah harus dipastikan dan dibuktikan dengan KTP dan KK terbaru. 

 

"Kalau belum ada KTP dan KK maka  pastikan, komunikasi dan kroscek ke Kecamatan dan desa yang bersangkutan bahkan kepada orang bersangkutan. Hal itu, untuk mendapatkan DPS yang pasti sehingga menjadi DPT yang utuh hasil pencoklitan," pesan H Deden.

 

Disamping itu, satu rumah bisa jadi ada lebih dari satu Kartu Keluarga (KK) sehingga perlu dilakukan pembuktian di lapangan. Sehingga ini yang harus di bongkar secara utuh guna memastikan pemilih masuk dalam DPT. (ono)

Kategori :