RADARMAJALENGKA.COM-Sebagai rangkaian kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Tahun 2025, jajaran satuan kerja (satker) di lingkup Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjelaskan pelaksanaan teknis untuk implementasi penerapan anggaran di tahun 2025.
Pemaparan ini berlangsung pada Rabu 3 Juli 2024 di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta.
Penjelasan teknis pertama disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Dony Erwan. Ia menjelaskan terkait rencana kebijakan, program, dan anggaran Kementerian ATR/BPN yang dicanangkan pada 2025 mendatang.
BACA JUGA:DPC PKB Mulai Pembangunan Gedung Kantor
Di mana hal tersebut merujuk pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan" yang kemudian dijabarkan ke dalam sejumlah program prioritas.
"Kegiatan prioritas ini mencakup digitalisasi data pertanahan, melanjutkan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red), akselerasi Rencana Tata Ruang, mengurangi kesenjangan sosial melalui Reforma Agraria, kegiatan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, pengendalian tanah dan ruang, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, Reformasi Birokrasi, dan ILASP (_Integrated Land Administration and Spatial Planning_, red) yang bekerja sama dengan World Bank," ungkap Dony Erwan.
BACA JUGA:Universitas Sindang Kasih Buka Lima Prodi Baru
Untuk mengimplementasikan berbagai program prioritas tersebut harus diikuti penyerapan anggaran yang berkualitas. Demikian dikatakan Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Agust Yulian.
Menurutnya, perlu adanya peran dari tiga lini yang terdiri dari seluruh Satker sebagai lini pertama, seluruh unit Eselon 1 sebagai lini kedua, dan Inspektorat Jenderal sebagai lini ketiga.
"Untuk mencapai kualitas ini perlu peran tiga lini, mulai dari perencanaan, penganggaran, dan penyerapan. Perlu juga efektivitas fungsi _template_ yang harus disesuaikan dengan kebutuhan," terang Agust Yulian.
BACA JUGA:DPC PKB Mulai Pembangunan Gedung Kantor
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Hatta Firmansyah menerangkan terkait alur perencanaan kegiatan serta anggaran sarana dan prasarana. Ia menyebut momen penyusunan RKA-K/L ini penting bagi seluruh Satker daerah untuk melakukan perencanaan.
"Di forum ini kita bersama menyusun dokumen secara lengkap, sehingga kami bisa menentukan mana yang bisa diprioritaskan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga pada Biro Hubungan Masyarakat, Risdianto Prabowo Samodro dalam kesempatan ini menyosialisasikan terkait kegiatan kehumasan. Sedikitnya, ada empat fungsi yang bisa diadaptasi oleh jajaran di daerah.
BACA JUGA:Panwaslu Kecamatan Dawuan Luncurkan Pojok Pengawasan