
Sebagai tambahan, beberapa perguruan tinggi atau universitas juga menerapkan poin-poin tambahan dalam syarat dan ketentuan untuk mencapainya.
Salah satu yang paling umum adalah ketentuan yang mendorong produktivitas mahasiswa dalam berorganisasi.
Misalnya, Telkom University diketahui menerapkan nilai Transkrip Aktivitas Kemahasiswaan (TAK) minimal 60 poin untuk program sarjana.
Sementara itu, UNIKA Atma Jaya menerapkan nilai Satuan Kredit Partisipasi (SKP) dengan minimal poin yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Ternyata Sereh Memiliki Kaya Akan Manfaat Yang Menyehatkan Tubuh Loh! Berikut Deretan Manfaatnya
Demikianlah, informasi singkat mengenai predikat tertinggi di perguruan tinggi.