BACA JUGA:Ingin Berwisata Tapi Budget Menipis? Berikut Wisata di Majalengka Yang Ramah Dikantong
Adapun ketentuan untuk menikmati layanan parkir inap di kawasan bandara BIJB Kertajati adalah sebagai berikut.
- Pengujung mendaftar ke petugas GB Parking
- Pengunjung menunjukan tiket booking ke petugas
- Area pendaftaran di gedung biru, area parkir motor pesawat ke petugas
- Area parkir inap akan ditunjukan oleh petugas
BACA JUGA:Berlibur Majalengka Pangandara? Travel Menjadi Solusi Perjalanan Yang Mudah Dan Cepat
Selain itu juga, pengunjung bisa menggunakan angkutan antarmoda yang sudah tersedia di kawasan BIJB Kertajati jika tidak ingin membawa kendaraan pribadi. Tarif yang dikenakan bermacam-macam sesuai dengan rute pemberangkatan mulai dari Rp40.000 hingga Rp160.000.