Yusril Bela INA di Praperadilan

Rabu 03-04-2024,10:37 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Leni Indarti Hasyim

Namun, pada saat itu, Kejati Jabar baru menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah melakukan beberapa kali pemeriksaan terhadap mereka. Setelah satu tahun berlalu, tidak ada perkembangan dalam kasus tersebut.

Namun pada bulan Maret 2024, tiba-tiba diumumkan bahwa Kepala BKPSDM Majalengka, Irfan Nur Alam, menjadi tersangka. Pengumuman tersebut dilakukan pada Kamis 14 Maret 2024 melalui Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya dan langsung diikuti dengan penahanan pada Selasa 26 Maret 2024. (bae)

Kategori :

Terkait

Rabu 03-04-2024,10:37 WIB

Yusril Bela INA di Praperadilan

Terpopuler