Mulai Di Penghujung Ramadan, Sudahkah Kamu Membayar Zakat Fitrah? Ini Panduannya!

Selasa 02-04-2024,15:13 WIB
Reporter : Cahyaningrum Komalasari
Editor : Cahyaningrum Komalasari

RADARMAJALENGKA.COM - Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban keagamaan yang penting bagi umat Muslim. 

Zakat Firtah menjadi bagian integral dari ibadah zakat yang harus dilaksanakan setiap tahunnya, khususnya pada bulan Ramadan. 

Zakat fitrah memiliki peran yang sangat penting dalam membersihkan jiwa dan harta seseorang serta membantu mereka yang membutuhkan di saat yang sama.

Dalam artikel ini, akan diuraikan secara lengkap mengenai cara-cara membayar zakat fitrah, siapa yang wajib membayar zakat fitrah, tata cara hitungnya, hingga konsekuensi jika kita tidak membayar zakat. Berikut ulasannya!

BACA JUGA:7 Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan Tubuh Secara Alami

1. Pengertian Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap individu Muslim yang mampu pada bulan Ramadan. Zakat ini dikeluarkan untuk membersihkan diri dari segala kekurangan selama menjalankan ibadah puasa. Secara harfiah, zakat fitrah berarti zakat untuk membersihkan atau menyucikan diri. Zakat ini dikeluarkan untuk diri sendiri dan untuk setiap orang yang menjadi tanggungannya, seperti istri, anak, dan orang yang ditanggungnya secara syar'i.

2. Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?

Setiap orang Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu wajib membayar zakat fitrah. Syarat-syarat tersebut antara lain:

Islam: Orang yang membayar zakat fitrah haruslah seorang Muslim.

Kepemilikan: Individu yang memiliki harta di atas nisab (ambang batas) harus membayar zakat fitrah.

Kebebasan: Seseorang harus merdeka dan bebas dari utang yang belum dibayar.

BACA JUGA:Anggur banyak manfaat? Yuk simak manfaat dari buah anggur yang bagus untuk kesehatan

3. Besaran Zakat Fitrah

Besaran zakat fitrah umumnya ditetapkan oleh otoritas agama atau lembaga yang berwenang setempat. Besaran ini biasanya berdasarkan pada jenis makanan pokok yang lazim dikonsumsi di daerah tersebut, misalnya beras, gandum, kurma, atau gandum. Di beberapa negara, lembaga keagamaan menetapkan besaran zakat fitrah setara dengan sejumlah uang yang kemudian dihitung berdasarkan harga makanan pokok tersebut.

Kategori :