MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM –Kawasan Ciboer Pass, suasana alam yang asri, keindahan sawah yang estetik berjajar dengan rapi menjadi decak kagum wisatawan.
Salah satu tujuan wisata pada saat liburan tiba karena dapat menikmati indahnya hamparan sawah dan juga dapat melihat petani sedang bercocok. Tapi kamu bingung, mau lewat rute yang mana? Lokasi Ciboer Pass berada di perbatasan dengan Kabupaten Cirebon. Berikut ini alamat lengkap Ciboer Pass yaitu berada di jalan Ciboer, Desa Bantaragung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. BACA JUGA:Lokasi dan Rute ke Wisata Cikadongdong River Tubing BACA JUGA:Pengembangan Dakwah Digital dan UMKM Ponpes Akses menuju wisata Ciboer Pass Majalengka ini memiliki jalan yang beraspal dan nyaman untuk dilalui, namun harus tetap berhati-hati dalam perjalanan karena jalur pegunungan ini berciri khas menanjak dan juga berkelok-kelok. Berikut ini rute yang dapat kamu lalui untuk menuju Ciboer Pass, diantaranya: Untuk pengendara motor dan mobil, kamu bisa melalui Desa Payung Kecamatan Rajagaluh. Lalu mengambil rute jalur dari Sindangpano menuju Bantaragung. Dan kamu para pecinta sepeda dari berbagai daerah bisa mengambil rute Lengkong Kulon menuju Cipete kemudian mengambil jalan lurus ke arah Desa Payung. Jika ingin lebih mudah kamu dapat mengakses google maps di ponsel, tapi sebelum digunakan pastikan memiliki kuota di ponsel. Lalu ikuti saja petunjuk arah yang diberikan. BACA JUGA:Cikadongdong River Tubing, Wisata Olahraga Air Seru di Majalengka BACA JUGA:KEREN! Motif Batik Panyaweuyan Banyak Diminati Persawahan yang berjejer rapi, telah banyak mengundang decak kagum, siapa pun yang berkunjung kesana. Dan disana juga kamu dapat melakukan berbagai aktivitas dengan kawan-kawan, seperti: menikmati pemandangan, berfoto, makan dan minum di area kafe, bercerita dengan kawan, belajar bercocok tanam dengan petani yang berada di sekitar Ciboer Pass, dan masih banyak kegiatan yang harus kamu coba disini. Ciboer Pass menjadi tempat wisata yang digemari anak muda karena keindahan hamparan sawah yang estetik dan tarif untuk masuk sangat terjangkau, kamu hanya membayar Rp. 5.000,- saja sudah menikmati suasana Ciboer Pass Majalengka. Ciboer pass buka setiap hari dan memiliki jam operasional pukul 09.00 WIB sampai 20.00 WIB, namun dapat berubah ketika di akhir pekan. BACA JUGA:Jika Paslon Prabowo-Gibran Terwujud, Ketua Relawan Ganjar: Siap Jihad Politik hingga Modyar BACA JUGA:Imbas Kemarau, Petani Durian di Desa Ujungberung Merugi Bagaimana apakah kamu tertarik untuk mengunjungi kawasan wisata Ciboer Pass? Jika kamu ingin berwisata ke Ciboer Pass tapi masih bingung dengan rute perjalanannya, kamu dapat mengakses google maps yang terdapat di ponsel kamu. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk kamu dan dapat menjadi salah satu tujuan wisata ketika kamu sedang berada di Kabupaten Majalengka.Jalan Menuju Kawasan Ciboer Pass Majalengka Mudah Diakses Wisatawan!
Jumat 13-10-2023,17:00 WIB
Reporter : Istiqoma D
Editor : Istiqoma D
Kategori :
Terkait
Sabtu 25-01-2025,18:52 WIB
Direktur Penyidikan KPK RI Hadir Dalam Pelantikan Pengurus Bagong Mogok Korda Majalengka, Ada Apa?
Sabtu 18-01-2025,11:20 WIB
Survei SSGI 2024, Prevalensi Stunting di Majalengka Menurun
Senin 13-01-2025,12:47 WIB
Mobil Rental Pernah di Gelapkan, Andi Siswanto Ungkap Perjalanan Usaha Rental Mobil di Majalengka
Jumat 03-01-2025,12:30 WIB
Liburan di Taman Rekreasi Keliling Dunia
Sabtu 14-12-2024,10:56 WIB
Hasil Rapat Pleno Depekab Majalengka Putuskan UMK 2025 Naik 6,5 Persen
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,10:28 WIB
Bupati-Wakil Bupati Majalengka Terpilih Sama-sama Tolak Mobdin Baru, Lebih Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kamis 30-01-2025,11:30 WIB
Gerebek Markas Geng Motor, Amankan Puluhan Senjata
Kamis 30-01-2025,12:30 WIB
Libur Panjang, Siswa MA Persis Tetap Belajar
Terkini
Kamis 30-01-2025,12:30 WIB
Libur Panjang, Siswa MA Persis Tetap Belajar
Kamis 30-01-2025,11:30 WIB
Gerebek Markas Geng Motor, Amankan Puluhan Senjata
Kamis 30-01-2025,10:28 WIB
Bupati-Wakil Bupati Majalengka Terpilih Sama-sama Tolak Mobdin Baru, Lebih Utamakan Kepentingan Masyarakat
Rabu 29-01-2025,10:39 WIB