Nasabah yang sering menggunakan berbagai macam pinjol biasanya namanya akan tercatat di SLIK OJK. Apalagi jika sering telat membayar tunggakan. Alhasil pengajuan tidak akan diterima.
4. Tidak jauh melebihi waktu tenggat
Debitu yang mendapat keringanan biasanya memperoleh waktu keringanan dalam jangka tertentu. Jika sebelumya sudah meminta keringanan tettapi tidak melakukan pembayaran dengan tepat waktu maka permintaan selanjutnya tidak akan diterima.
5. Gunakan kontak yang bisa dihubungi
Apabilaanda telah masuk ke waktu tenggat pembayaran, tidak perlu menghindar atau mengganti kontak untuk menghindari DC.
Kontak yang bisa dihubungi ini merupakan salah satu poin yang dilihat DC kepada debitur sebagai peminjam yang bertanggugjawab. Sehingga pengajuan keringanan bisa diterima.
Sekian informasi mengenai cara meminta keringanan pinjol yang bisa kamu terapkan. Semoga bermanfaat.