BPD Ngotot Minta Insentif, Membandingkan dengan Daerah Lain yang Dapat Rp8 Juta

Jumat 06-10-2023,10:00 WIB
Reporter : Pai Supardi
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Ratusan perwakilan BPD se-Jawa Barat menggelar kegiatan Jambore BPD yang dipusatkan di Lapangan Denharrahlat Kostrad Sanggabuana Karawang. Kegiatan tersebut dilaksanakan akhir September hingga awal Oktober kemarin, diikuti semua perwakilan PABPDSI se-Jawa Barat.

Pokok bahasan yang menjadi tema besar dalam kegiatan tersebut di antaranya adalah upaya sinergitas BPD dan pemerintah dalam mendorong pembangunan, serta aplikasi program kerja dan lainnya.

Namun dari sekian hal yang menarik dalam kegiatan tersebut adalah persoalan insentif BPD. Pasalnya dalam kegiatan itu ternyata hanya Kabupaten Majalengka saja yang sampai saat ini belum ada perhatian dari pemerintah daerah. Mengingat daerah lain seperti Bekasi, Depok para anggota BPD sudah mendapatkan insentif yang nilainya cukup besar berkisar antara Rp4 sampai Rp8 jutaan.

Bahkan BPD Cikampek meminta kenaikan insentif menjadi Rp2 jutaan. Sementara untuk BPD Majalengka masih nol.
Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Majalengka Tatang Sukmana menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus berjuang agar para angota BPD di Kabupaten Majalengka mendapatkan perhatian seperti BPD di kabupaten lain.

BACA JUGA:Penyebab Keringat Dingin di Telapak Tangan, Berikut Tips Mengatasinya

BACA JUGA:Faktanya Alis Mengikuti Kelopak Mata Pada Saat Kedutan Terjadi

“Saat ini kita sudah membuat ajuan sesuai dengan rujukan Perbup Kabupaten Cirebon, dan sekarang sedang penyelarasan ke Pemprov Jabar serta Kemendagri, dan mudah mudahan bisa segera terealisasi,” harapnya.
Pihaknya juga berharap agar waktu penyelarasan dengan Pemprov dan Kemendagri bisa sesegera mungkin.

Mengingat saat ini di wilayah III Cirebon hanya Kabupaten Majalengka saja yang BPDnya tidak mendapatkan bantuan insentif.

Berbeda dengan kabupaten lainya seperti Kuningan, Cirebon, Kota Cirebon maupun Indramayu termasuk Subang dan Sumedang. Mereka sudah mendapatkan bantuan tersebut yang bersumber dari dana ADD. Tidak hanya dibebankan pada kemampuan PADes desa yang besaran setiap desanya tidak menentu, mengingat masih banyak desa yang PADes nya nihil.

“Menurut informasi hasil konsultasi dengan Kepala Dinas DPMD Kabupaten Majalengka, masa penyelarasan sendiri membutuhkan waktu sekitar 3 bulan, sehingga diharapkan pada bulan Desember bisa selesai, dan di awal tahun 2024 insentif BPD bisa segera terealisasi,” pungkasnya. (pai)

BACA JUGA:Kedutan Berlebihan Pada Alis Kanan Berbahaya, Menjadi Beberapa Gejala Serius

BACA JUGA:12 Hal Istimewa dan Lucu dari Kabupaten Majalengka, Ada Satu yang Sulit Dijelaskan

Kategori :