Kamu bisa melakukan pengaduan ke Bank Indonesia atas tindakan debt collector yang bermasalah. Bisa menghubungi Contact Center BICARA:
BACA JUGA:Majalengka Raih Peringkat Kedua Terpanas, Berapa Suhu Hari Ini Menurut BMKG?
•Telepon: 021-131
•Email: bicara@bi.go.id
•Form Pengaduan Online: Form Pengaduan Online Bank Indonesia
Atau bisa datang langsung ke alamat :
•Gedung Tipikal, Lantai 1 DUPK BI
•Gedung B Lantai 1, Komplek Perkantoran BI, Jl. M.H Tamrin No. 2, Gambir, Jakarta Pusat
BACA JUGA:Kebakaran 10 Hektar Lahan di Sekitar Bandara Kertajati Gunakan 116.000 Liter Air
3. Yayasan Lembaga Konsume Indonesia
Lembaga yang bisa kamu hubungi salah satunya yaitu Yayasan Lembaga Konsume Indonesia (YLKI).
Kamu bisa menghubungi call center 021-7981858 atau 7971378
Bisa juga dengan mengisi pengaduan online yaitu Pengaduan Online YLKI.
Kamu juga bisa langsung datang ke alamat Jalan Pancoran Barat VII/1, Durentiga, Jakarta Selatan 12760, sesuai dengan waktu operasional pelayanan yaitu Hari Senin – Jumat pukul 09.00 – 15.00.
BACA JUGA:Aktifitas Bandara Tidak Terganggu, Petugas Gabungan Sigap Tangani Kebakaran di Area BIJB Kertajati
4. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)