Penghununi gaib, seperti jin, peri, banaspati (hantu bola api), siluman dan lainnya menyelamatkan diri karena tak kuat menahan panas yang dikeluarkan oleh tombak tersebut.
Bahkan sebagian jin ada yang tewas karena tidak tahan dengan hawa panas dari tumbal yang dipasang oleh Syekh Subakir.
Kondisi ini akhirnya membuat Sabda Palon, raja bangsa gaib yang telah 9000 tahun bersemayam di Gunung Tidar melakukan perhitungan dengan Syekh Subakir dalam peperangan selama 40 hari.
Namun peperangan tersebut berakhir imbang. Akhirnya mereka berdua berinisiatif untuk membuat perjanjian damai.
Syekh Subakir saat itu menjelaskan niatnya untuk menyebarkan agama Islam di Jawa. Niat tersebut akhirnya diterima oleh Sabda Palon namun dengan syarat bahwa tidak ada pemaksaan dan ajaran Islam yang dikembangkan dalam kitab sucinya harus berdampingan dengan adat istiadat yang sudah ada.
Dalam hal ini, Syekh Subakir pun menerima persyaratan tersebut dan akhirnya terbentuklah perjanjian damai.
Seperti yang diketahui, masyarakat Jawa yang sebelumnya adalah penganut aliran kepercayaan dan meyakini adanya tokoh-tokoh gaib yang berkuasa, saat ini mayoritas sudah memeluk agama Islam.
Namun sebagian dari masyarakat Jawa, khususnya yang tradisional, masih melaksanakan tradisi leluhur yang sudah turun-temurun dilakukan. (*)