RADARMAJALENGKA.COM-Setelah kurang lebih 3 minggu beroperasi secara gratis, Tol Cisumdawu Ruas Cimalaka – Paseh – Ujungjaya – Dawuan akhirnya diberlakukan tarif normal mulai 14 Agustus 2023 pada Pukul 00.00 WIB.
Dalam siaran pers tertulisnya, pihak CKJT menyebutkan bila pemberlakuan tarif ini menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Nomor: 959/KPTS/M/2023 Tanggal 10 Agustus 2023 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) Ruas Cimalaka-Dawuan.
PT Citra Karya Jabar Tol selaku badan usaha jalan tol secara resmi menginformasikan bahwa pemberlakuan tarif ruas Cimalaka – Ujungjaya mulai Senin, 14 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB.
Direktur Teknik dan Operasi PT Citra Karya Jabar Tol, Bagus Medi Suarso menyampaikan bahwa sebelumnya. PT Citra Karya Jabar Tol telah melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan pengoperasian jalan tol tersebut sebelum ditetapkannya tarif. BACA JUGA:Cikal Bakal Gunung Ciremai, Jangan Ucap 'Poek' di Kawasan Purba Ini, Konon Ada Gapura EmasSelama beroperasi tanpa tarif, telah dilakukan sosialisasi melalui akun instagram resmi
@official_ckjt, VMS (variable massage sign), youtube, press release, talksow di radio, tv, dan media luar ruang seperti spanduk di spanjang jalan tol. BACA JUGA:Ada Sungai Purba di Bawah Laut Jawa, Bukti Biologisnya Hewan Ini, Jejaknya di Belitung TimurInilah Besaran Tarif Tol Cisumdawu Seksi 4,5 dan 6 Ruas Cimalaka-Paseh-Cisumdawu Utama.
PT Citra Karya Jabar Tol menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol. Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat melakukan top up saldo UE. BACA JUGA:Sodancho Soeprijadi, Melarikan Diri ke Banten Selatan dan Menteri Pertahanan dan Keamanan Itu Hilang ,