
Harapan warga dan tokoh masyarakat di setempat untuk merealisasikan Kota Kadipaten adalah langkah yang melekat dengan sejarah.
Usulan pembentukan ini telah diupayakan sejak tahun 1990. Hal ini menunjukkan tekad yang kuat untuk melihat perubahan positif di wilayah ini.
BACA JUGA:127 Tembakan, Berburu Unggas Liar di Kadipaten
Kadipaten, selain sebagai pusat keramaian, juga menjadi pintu gerbang bagi Kabupaten Majalengka. Potensi ekonomi yang bisa diangkat oleh Kota Kadipaten.
Di sinilah peluang menjadi kota otonomi dengan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih jelas.
Kabupaten Majalengka sendiri mencakup luas wilayah 1.204 kilometer persegi, dengan 26 kecamatan, 330 desa, dan 13 kelurahan.
Dengan populasi lebih dari 1.328 juta jiwa menurut data BPS tahun 2022, pembentukan daerah otonomi baru menjadi langkah strategis.
Tapi rencana ini tidak gampang. Karena Kadipaten juga harus bersaing dengan Kecamatan Kertajati yang juga siap dimekarkan. Kertajati lokasinya juga dekat dengan Kadipaten. (*)