
Jadi, kota Majalengka tidak atau belum ada sebelum besluit Nomor 2 itu terbit. Tidak pernah ada kota bahkan nama Majalengka sebelum tanggal 11 Februari 1840.
Kota Majalengka bukan perubahan dari kota Sindangkasih, melainkan pemisahan dari desa Sindangkasih. Jadi, Majalengka bukan Sindangkasih, karena Sindangkasih lama masih ada.