Wow! Buaya Ukuran Besar Bikin Heboh Warga Jadimulya

Rabu 26-07-2023,18:00 WIB
Reporter : Cecep Nacepi
Editor : Leni Indarti Hasyim

GUNUGJATI, RADARMAJALENGKA.COM -Seekor buaya berukuran besar berhasil dievakuasi petugas gabungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Cirebon dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Selasa siang (25/7).

Buaya berukuran dua meter tersebut, berhasil diamankan dari rumah milik Edi Rahadi di Desa Jadimulya, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.

Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Cirebon, Fery Afrudin mengatakan, buaya tersebut merupakan peliharaan milik warga bernama Edi. Namun, karena ukurannya yang besar dan berada di tengah pemukiman warga, tetangga merasa takut buaya tersebut lepas.”Tetangga laporan ke kami, Damkar sektor Gunungjati, karena takut buaya itu lepas,” kata Fery Afrudin kepada Radar Cirebon, kemarin.

Beberapa menit kemudian, petugas dari Damkar Sektor Gunungjati pun tiba. Kemudian tiba juga Kepolisian, TNI, dan juga BKSDA. Petugas gabungan pun melakukan mediasi dengan pemilik.

BACA JUGA:Kapolres Majalengka Berikan Bansos Bagi Anak Stunting di Kecamatan Jatiwangi

BACA JUGA:Misteri Kematian Halimah di Lemahsugih Majalengka, Keluarga Minta Polisi Buka Lagi Penyelidikan

Informasinya, buaya tersebut dipelihara dari kecil. Sampai saat ini, buaya sudah berukuran besar. Karena tetangga takut, dan satwa liar harus diserahkan ke BKSDA. Pemilik pun akhirnya mengiklaskan buaya tersebut untuk diserahkan ke BKSDA.  

Namun, proses penangkapan cukup memakan waktu. “Proses evakuasi yang berlangsung cukup lama. Sekitar 3 jam, karena kita menangkap buaya tersebut dengan cara manual,” kata Fery.

Setelah buaya tersebut dapat diamankan dan dinyatakan aman, buaya diikat dan diserahkan ke BKSDA untuk ditindaklanjuti. Semntara, anggota Damkar langsung kembali ke pos Jaga Sektor Gunungjati. “Tidak ada korban dalam evakuasi ini,” ujarnya. Fery memastikan kalau buaya tersebut tidak membahayakan masyarakat sekitar.

“Buaya darat yang berhasil diselamatkan jangan sampai membahayakan masyarakat sekitar, jadi langsung kita serahkan ke BKSDA Cirebon yang mempunyai kewenangan untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (cep)

BACA JUGA:Asal Muasal Pohon Gedong Gincu Berusia Ratusan Tahun di Bunderan Cigasong

BACA JUGA:Sutrisno Gelar Bimtek Pada Petani Kopi dan Pelaku UMKM di Majalengka

Kategori :