Namun demikian kata dia, secara resmi dirinya juga sudah mendelegasikan kepada wakil bupati dan sekda untuk hadir mengikuti rapat tersebut. Dan secara aturan tambahnya, hal itu tidak salah dan tidak menyalahi aturan, sehingga tidak perlu untuk diperdebatkan lagi.
“Kemarin memang saya tidak sempat hadir, karena ada tugas lainnya yang harus saya selesaikan, saya sudah menugaskan wakil bupati dan sekda. Dan yang jelas ketidakhadiran itu bukan sebuah persoalan dan tidak salah, asalkan rapat yang digelar kuorum dewan terpenuhi itu tidak salah dan sah,” jelasnya. (bae/pai)
BACA JUGA:Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77, Kapolres Majalengka Kunjungi Ruangan Tahanan
BACA JUGA:Berikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke 77, Dandim 0617/Majalengka Datangi Polres Majalengka