Kritik Dividen PT SMU Rendah, Begini Kata Bupati

Rabu 05-07-2023,12:00 WIB
Reporter : Pai Supardi
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kritik Dividen PT SMU Rendah, Begini Kata Bupati

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  - Kritik tajam dilontarkan Fraksi PKS terkait upaya optimalisasi PAD dari pajak hiburan dan rendahnya dividen (keuntungan/laba) atas penyertaan modal pada BUMD, khususnya PT Sindangkasih Multi Usaha (SMU).

Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd beralasan tidak tercapainya target tersebut disebabkan karena PT SMU, masih dalam masa transisi setelah dilakukan merger dengan PD Apotek Silih Asih.

“Tidak tercapainya target deviden dari penyertaan modal ke BUMD lebih disebabkan karena memang PT SMU baru saja melakukan merger dengan PD Apotek Silih Asih. Namun di tahun berikutnya diharapkan sudah bisa meningkatkan kinerja, sehingga dividen yang diterima oleh pemerintah daerah nantinya akan lebih meningkat,” katanya.

Bupati juga menjelaskan besaran dana hibah dari pemerintah pusat ke Kabupaten Majalengka berkurang, karena itu tidak sesuai harapan. PEnyataan tersebut sekaligus sebagai jawaban atas pandangan dari Fraksi PKB yang menyoroti anjloknya pendapatan yang berasal dari hibah.

BACA JUGA:Baznas Peduli UMKM

BACA JUGA:Dinkes Jabar Lakukan Berbagai Upaya untuk Capai 'Jabar Zero New Stunting'

Dijelaskan Bupati Karna Sobahi di hadapan DPRD Majalengka, Selasa (4/7), adanya perubahan PAD disebabkan terkoreksinya angka pendapatan yang berasal dari hibah, yang berimbas pada berkurangnya angka belanja.

Di mana awalnya direncanakan pendapatan hibah dari pusat sebesar Rp566,033 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur. Namun pada pelaksanaannya hibah tersebut jauh lebih kecil.

Sementara terkait pertanyaan yang dilontarkan Fraksi Karya Demokrat, dan Gerindra terkait adanya pelampauan realisasi pendapatan retribusi seperti yang sempat diungkapkan H Fuad Abdul Azid, bupati mengatakan, pelampauan target disebabkan realisasi retribusi Izin mendirikan bangunan (IMB) mencapai Rp6,78 miliar dari target awal sebesar Rp3 miliar. Hal itu disebabkan adanya pengajuan izin IMB oleh investor besar yang tidak diprediksi sebelumnya.

“Sedangkan untuk pendapatan hibah dengan realisasi sebesar Rp12,683 miliar dari anggaran sebesar Rp2 miliar  merupakan pendapatan hibah dari pemerintah pusat, sebagai reimburse penyertaan modal pada PDAM sebesar Rp3,9 miliar dan hibah dari IFAD/ADB/AIF untuk program IPDMIP Infrastruktur irigasi dan pertanian sebesar Rp8,783 miliar,” jelasnya.

BACA JUGA:LAZ KLP Persis Gelar Khitanan Bareng qurban

BACA JUGA:Idul Adha 1444H, Harga Kulit Sapi Turun

Sementara itu Ketua DPRD Majalengka Drs H Edi Anas Djunaedi MM, meminta agar pemerintah daerah segera melakukan langkah konkret terkait kritik, usulan maupun saran dari Fraksi-fraksi di DPRD Majalengka mengenai beberapa persoalan tersebut.  

“Kami meminta agar pemerintah daerah, bisa segera mengambil langkah terkait semua masukan dan saran dari fraksi di DPRD Majalengka,” ujarnya. (pai)

BACA JUGA:Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77, Kapolres Majalengka Kunjungi Ruangan Tahanan

Kategori :